Developer perumahan PT Aero Multi Karya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada PN Makassar. Imbasnya, sebanyak 135 rumah terancam disita untuk dilelang.
Warga Aerohome Estate Makassar mengadu ke DPRD setelah sertifikat rumah diduga digadaikan pengembang. Mereka minta kejelasan hukum atas kepemilikan rumah.