Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan UN tahun 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang ada di Indonesia.
DPR dan Kemendikbud bersepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona. Langkah ini disambut gemuruh di media sosial.