Edhy Prabowo terbukti bersalah menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, meminta maaf kepada semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menhan Prabowo Subianto.
ICW menilai tuntutan jaksa KPK ke Edhy Prabowo sama seperti tuntutan kasus korupsi kepala desa (kades) di Riau. ICW meminta hakim memaksimalkan hukuman.
Ketua majelis hakim di sidang eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memarahi salah satu saksi gegara jawaban tak konsisten saat ditanya hakim.