KPK menangkap dan menahan kembali mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah Nurhadi bebas dari Lapas Sukamiskin.
KPK kembali menangkap dan menahan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Lapas Sukamiskin.
Mantan Waka KPK Saut Situmorang mengomentari isu pertemuan Firli dan mantan Mentan SYL. Dari aturan yang ada, Saut menyebut pertemuan tersebut dilarang.