Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah. Hal yang memberatkan Panca di antaranya melakukan perbuatan sangat tercela.
Pj Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya menghadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Pura Mandara Giri Semeru Agung di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jatim.
Seorang pria berinisial IR dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan penggelapan Rp 100 juta dari proyek jalan tol. Korban minta pengembalian dana yang dijanjikan.
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah membunuh 4 anak kandungnya. Panca membunuh anaknya secara keji dengan membekapnya.