Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi buka-bukaan soal dampak perang yang terjadi di Timur Tengah ke sektor keuangan.
OJK laporkan 9 dari 144 perusahaan pembiayaan dan 10 dari 95 P2P Lending belum penuhi ketentuan modal. Sanksi administrasi dijatuhkan pada 55 perusahaan.
Outstanding utang P2P Lending di Indonesia mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75% yoy. Risiko kredit macet juga meningkat menjadi 4,54%.