Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut membayar uang pengganti Rp 5,6 T dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop, dengan total kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 5,6 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop. Tiga terdakwa lain juga terlibat.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).