Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo dan dua tersangka lainnya dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Mereka tidak ditahan setelah mengajukan saksi meringankan.
Roy Suryo dan dua tersangka lainnya selesai diperiksa Polda Metro Jaya selama 9 jam. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dengan hak-hak mereka terpenuhi
8 orang, termasuk Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Polisi menyita 723 barang bukti dan memanggil 130 saksi.Sur
"Potensi kerugian global akibat kejahatan cyber akan melonjak dari US$ 8,4 triliun pada 2022 akan menjadi US$ 23,8 triliun di 2027," kata Filianingsih.
Ketua Pemuda Muslimin Indonesia, Muhtadin Sabili, dukung Polda Metro dalam penetapan Roy Suryo cs sebagai tersangka ijazah palsu, serukan kepastian hukum.