Eks anggota BPK Rizal Djalil didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR. Rizal didakwa menerima suap dari Leonardo Jusminarta.
KPK mengungkap alasan baru menahan eks anggota BPK Rizal Djalil di perkara suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum setelah setahun jadi tersangka.
Djalil mengklaim dia tidak menerima uang sepersen pun dalam perkara korupsi yang menjeratnya ini. Rizal menyebut akan membuka semua perkara ini di persidangan.
KPK terus mengurus kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Hai ini, KPK memanggil tersangka Rizal Djalil.
Ketua BPK RI mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM di KemenPUPR, sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta.