Mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata didakwa merugikan negara Rp 90 miliar dalam kasus korupsi Jiwasraya. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kejagung mengungkap rincian barang rampasan dari kasus korupsi, termasuk Jiwasraya. Total aset mencapai triliunan, meliputi tanah, mobil mewah, dan alat berat.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengungkap aset hasil korupsi, termasuk uang, tanah, dan barang mewah. Total aset rampasan mencapai triliunan rupiah.