detikFinance
Nasabah Asuransi Tanggung 10% Biaya Berobat, Premi Bisa Turun?
Mulai 1 Januari 2026, nasabah asuransi kesehatan wajib menanggung 10% biaya berobat. Skema co-payment diharapkan turunkan premi dan cegah penyalahgunaan klaim.
Rabu, 11 Jun 2025 10:40 WIB