detikFinance
Pajak Minimum Global Berlaku, Perusahaan Asing di RI Wajib Setor Pajak 15%
Aturan Pajak Minimum Global di Indonesia mewajibkan perusahaan multinasional dengan pendapatan 750 juta Euro membayar pajak 15%. Implementasi dimulai 2025.
10 jam yang lalu







































