Ketua PBNU, Aizzudin Abdurrahman, membantah menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK belum menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas meski sudah tersangka dugaan korupsi kuota haji. Alasannya, KPK masih fokus pada penghitungan kerugian negara.