Gempa dua kali yang membuat panik warga Situbondo Jawa Timur disebabkan karena pergeseran lempeng yang menyebabkan terjadinya patahan di bawah Pulau Jawa.
BEJ memberikan sanksi denda kepada PT Arona Binasejati Tbk dan PT Jaka Inti Realtindo Tbk atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tengah tahun 2007.
Gempa 7 SR yang terjadi pada 9 Agustus lalu adalah gempa dalam terbesar sejak 40 tahun. Terakhir kali gempa dalam terjadi pada tahun 1996 dengan kekuatan 6,1 SR.