Seorang bayi laki-laki berusia 1 tahun 6 bulan di Kota Bengkulu dinyatakan positif terjangkit virus Corona (COVID-19). Bayi tersebut merupakan pasien nomor 29.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku di Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Ojek online dibatasi, tapi boleh angkut penumpang dengan syarat.
Balita berusia 13 bulan menjadi PDP baru. Balita ini sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit Gresik, sebelum ibunya membawanya pulang ke Kota Blitar.