Polisi menangkap 6 pelaku perampokan senilai Rp 400 juta dengan modus gembos ban. Mereka berbagi peran, mulai dari mengawasi korban hingga mengeksekusi.
Ida yang takut pulang tanpa kendaraan lalu mengaku dirampok kepada suaminya. Bahkan agar meyakinkan, Ida nekat membuat laporan polisi. Simak selengkapnya:
Di RUU KUHP, ancaman minimal pidana ke koruptor turun, dari minimal 4 tahun penjara menjadi 2 tahun. Selain itu, tak ditemukan ancaman hukuman mati ke koruptor.