Ini menjadi bukti kejahatan narkotika memang tidak memandang latar belakang. Selain kehilangan pekerjaan karena mengkonsumsi sabu, pria ini juga harus berurusan dengan proses hukum dan merasakan dinginnya penjara.
Sudah sering BNN mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berasal dari balik jeruji besi. Salah satu yang membuat bisnis ini bisa tetap berkembang karena tidak ada yang gratis di dalam penjara.
BNN menangkap dua napi yang diduga sebagai otak di balik peredaran narkotika di wilayah Semarang dan memasok sabu untuk Danlanal V Semarang, Kolonel Antar Setiabudi. Berikut kronologi penangkapan tersebut.
Banyak peredaran narkoba di Indonesia justru dikendalikan dari balik sel penjara. Hal itu sangat dipengaruhi dengan keberadaan alat komunikasi yang dibawa oleh narapidana.
Seorang anggota Brimob Polda Jawa Tengah berpangkat Bripka dibekuk BNN saat bertransaksi. Dalam pengintaiannya, petugas BNN menyamar sebagai penyewa PS di rental tidak jauh dari lokasi.
Dua napi yang dijemput adalah Rino Arryanto alias Jenggot dan Moh Syarif. Mereka ditangkap karena terkait penangkapan Bripka Abdul Hamid dan mantan Danlanal Semarang Kolonel Laut Antar Setiabudi.
Meski belum pernah ditemukan kasus penularan HIV di Lapas Narkoba Cirebon, bukan berarti tidak ditemukan risiko sama sekali. Perilaku narapidana seperti diam-diam nyuntik atau berhubungan seks dengan sesama narapidana dikhawatirkan bisa menularkan virus tersebut.
Penggunaan Narkoba (Narkotika dan Bahan BerbahayLlainnya) suntik adalah salah satu faktor risiko penularan HIV (Human Imunnodeficiency Virus). Tidak mengejutkan bila 38 dari 927 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Cirebon juga terinfeksi virus tersebut.
Jurit cs ditembak tim eksekutor setelah 15 tahun lebih menghuni penjara. Namun ada napi yang hampir setengah abad menghuni LP namun tak kunjung dieksekusi hingga meninggal di bui.