detikNews
1.938 Napi Koruptor Dapat Remisi, Termasuk Gayus dan Nazaruddin
Kemenkum HAM memberikan remisi kepada 1.938 narapidana korupsi di seluruh Indonesia. Salah satu koruptor yang mendapatkan remisi yakni Gayus dan M Nazaruddin.
Senin, 17 Agu 2015 10:01 WIB







































