detikNews
MK Tolak Berkomentar Soal Putusan MA
Mahkamah Kosntitusi (MK) menolak berkomentar soal putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan penghitungan kursi tahap dua. Alasannya, sesama lembaga peradilan dilarang saling memberikan penilaian.
Selasa, 28 Jul 2009 14:48 WIB







































