M Tamzil divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus suap. Dia juga pernah dibui karena korupsi saat menjabat bupati periode sebelumnya.
Romo menanyakan bagaimana jika nantinya sudah terpilih sebagai hakim ad hoc lalu keputusan hukum ketika korupsi bansos COVID-19 tersebut ditangani oleh Petrus.
Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Ratu Fanni Aminadia (41) akhirnya dinyatakan bersalah. Toto divonis 4 tahun penjara dan Fanni 1 tahun 6 bulan.