Pelaku Pembunuhan di Kandangan Dibekuk Kurang dari 5 Jam
Upaya polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Yulami (60), warga Jalan Kandangan Gunung Bakti Gang II No 36 Surabaya berhasil dilakukan. Pelaku berhasil dibekuk di rumahnya kurang dari 5 jam.
Selasa, 07 Jul 2009 16:23 WIB







































