Usai bersaksi di persidangan MKD yang baru selesai Jumat (4/12/2015) dinihari, Maroef langsung memberikan keterangan di Kejagung terkait penyelidikan kasus ini.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah rupanya masih belum puas memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.