detikFinance
Catat! Ini Daftar Barang yang Bebas Pungutan Pajak
Pemerintah membebaskan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sejumlah barang dan jasa yang diprioritaskan dalam penanganan virus Corona (COVID-19).
Sabtu, 11 Apr 2020 15:00 WIB