Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama menyatakan akan memperluas penerapan Instruksi Gubernur (Ingub) yang melarang pegawai dan pejabat menggunakan kendaraan pribadi ke kantornya. Rencananya, perusahaan-perusahaan swasta akan didorong untuk menyediakan bus bagi karyawannya.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyidangkan pelaku pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggar jalur TransJakarta. Sudah ada pengendara roda empat yang dikenai denda Rp 500 ribu karena melanggar jalur TransJakarta.
Ahok tetap memakai mobil dinas untuk berangkat ke Balaikota hari ini. Padahal bersama Jokowi, Ahok sudah ikut menandatangai Ingub tentang pelarangan PNS naik mobil ke kantro tiap Jumat awal bulan seperti hari ini. Bagaimana reaksi Gubernur DKI Joko Widodo?
Tampaknya beberapa PNS ini khawatir terkena sanksi karena nekat membawa kendaraan pribadi. Untuk mengantisipasi adanya sidak, kendaraan yang semula telah diparkir, dibawa ke luar kawasan Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Belasan pelanggar di kota Blitar, Jawa Timur diganjar hukuman saat terjaring razia kelengkapan kendaraan bermotor. Para pelanggar langsung dihukum dengan menyanyikan lagu wajib nasional dan membongkar kendaraan yang telah di modifikasi.
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau warga untuk tidak konvoi menggunakan bak terbuka pada malam tahun baru nanti. Peringatan ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kerawanan kecelakaan.
"Harus ada ketegasan dari para petugas. Pembiaran seperti itu nantinya dianggap sebagai sesuatu yang diperbolehkan," kata Kepala Sub Komite Jalan KNKT, Kusnedy Soeharjo.
Tingkat pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur terus meningkat meski berbagai upaya sudah dilakukan untuk menekannya. Selama 8 hari Ops Citra Polantas Semeru 2013 digelar, terdapat 26.133 pelanggar.