Ida meminta semua dapat melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh tanah air.
Sebuah akun facebook dinilai telah melecehkan dan menghina ulama. Akun atas nama Husein Balavi (Berandal Lukojoyo) itu pun diadukan ke Polres Pasuruan Kota.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menjelaskan kasus Jiwasraya berisiko sistemik berbeda jika kasus tersebut terjadi pada perusahaan perbankan.
Era digital membuat fenomena sosial baru bermunculan. Salah satunya adalah kemunculan pendengung atau buzzer yang lahir karena keberadaan media sosial.
Sejumlah warga Kota Pasuruan mengadukan akun facebook yang diduga melakukan pelecehan kepada ulama. Warga meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.