detikNews
Resmi! Ini SE Larangan Cuti Natal-Tahun Baru 2021 untuk ASN di DKI
Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan surat edaran (SE) terkait pelarangan cuti libur Natal dan tahun baru 2021 untuk aparatur sipil negara (ASN).
Kamis, 17 Des 2020 21:31 WIB