Bareskrim menyerahkan berkas perkara Indra Kenz ke Kejari Tangsel beserta aset-aset yang disita. Aset tersebut terdiri dari uang, mobil Ferrari hingga Tesla.
Bekas afiliator Binomo, Indra Kenz, bakal diadili. Indra yang merupakan tersangka kasus investasi bodong itu malah merasa lega menyongsong sidang perdana.