detikFinance
MK: APBNP 2008 Batal
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang meminta MK untuk membatalkan UU 16 tahun 2008 tentang APBN P 2008.
Rabu, 13 Agu 2008 14:16 WIB







































