detikNews
KPK Bisa Jerat PKS Jika Terbukti Terima Dana Pencucian Uang
KPK mendalami kesaksian Ahmad Fathanah di persidangan yang menyatakan pernah menyumbang dana untuk PKS. Lembaga antikorupsi ini menyatakan, memiliki kewenangan untuk mengusut korporasi jika korporasi itu terbukti menerima aliran dana hasil pencucian uang.
Senin, 27 Mei 2013 17:09 WIB







































