detikNews
Langgar PSBB Jakarta, Hotel Aston Simatupang Didenda Rp 25 Juta
Hotel Aston di Jakarta Selatan melanggar aturan PSBB di DKI Jakarta. Aston masih membuka restoran atau tempat makan sehingga didenda senilai Rp 25 Juta.
Minggu, 17 Mei 2020 22:24 WIB