detikNews
Wanita Penggasak Duit Rp 15 Juta-20 Gram Emas di Sulsel Ditangkap
Wanita bernama Ramlah (36), ditangkap polisi karena mencuri tas berisi uang Rp 15 juta dan emas 20 gram di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 08 Sep 2020 13:08 WIB