detikSulsel
2 Karyawan Tambang di Halsel Pesan Ganja Lewat Jasa Pengiriman Ditangkap
BNN menangkap dua karyawan tambang di Pulau Obi, Halsel, terkait pengiriman ganja. Akbar dan Irawan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Jumat, 13 Jun 2025 16:00 WIB