detikNews
Boleh Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Beri Apresiasi ke DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diperbolehkan menyidik kasus pencucian uang. KPK pun memberikan apresiasi besar kepada anggota Dewan Perwakilan Rayat (DPR) atas pemberian wewenang ini.
Jumat, 27 Agu 2010 20:07 WIB







































