Pasutri di Bekasi tega merantai anaknya sendiri berinisial R (15) karena menduga berkebutuhan khusus. Kedua orang tua R kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi berhasil mengungkap kasus ABG inisial R yang dirantai oleh orang tuanya di Bekasi. Polisi awalnya menerima laporan aksi keji itu dari masyarakat.
Dinas Sosial Bekasi memberikan pendampingan terhadap ABG inisial R (15) yang dirantai orang tuanya. Pendampingan dilakukan untuk memulihkan psikologis korban.