Sekitar 500 pekerja China di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sempat tak bisa kembali ke Indonesia imbas COVID-19. Kini mereka sudah kembali Indonesia.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan paling lambat sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.