Untuk menanggulangi bencana alam nasional gempa dan gelombang tsunami di pulau Sumatera bagian utara, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang diturunkan dalam 12 perintah presiden.
Hingga pukul 14.00 WIB, Rabu, korban tewas akibat gempa dan tsunami di Aceh dan Sumut terus bertambah menjadi 32.836 jiwa dan 1.240 orang dinyatakan hilang.
Departeman Kesehatan (Depkes) mengaku sudah tidak memiliki persediaan kantong mayat lagi. Sebanyak 519 kantong yang tersisa telah dikirimkan ke lokasi gempa dan tsunami di Aceh dan Sumut.