Satpol PP DKI Jakarta menyambangi kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq dikenai sanksi denda administratif Rp 50 juta.
GP Ansor singgung masalah kerumunan saat acara Maulid Nabi di Petamburan. Mereka menilai tokoh yang terlibat dalam acara itu tak peduli kesehatan warganya.
Ketua DPP FPI Slamet Ma'rif bereaksi ketika sejumlah kerumunan saat gelaran acara Pemimpin FPI Habib Rizieq Syihab dianggap telah meresahkan masyarakat banyak.
Kerumunan massa falam jumlah besar terjadi dalam gelaran acara Pemimpin FPI Habib Rizieq Syihab. Kerumunan seakan dibiarkan begitu saja tanpa penindakan.
Satgas COVID-19 mengapresiasi Pemprov DKI menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq. Denda itu terancam berlipat ganda jika kerumunan terulang.