detikNews
Korupsi Rp 136 Juta, Eks Dirut RSUD Rasidin Padang Dihukum 6 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Padang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada mantan Dirut RSUD Rasidin, dr A yang melakukan korupsi pada proyek pengadaan alat kesehatan.
Kamis, 12 Nov 2020 15:55 WIB