detikNews
Jasa Raharja Sudah Beri Santunan Rp 25 Juta untuk Korban Wisnu Anggoro
Empat korban tewas dalam kecelakaan maut di Pondok Indah dijamin mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. Nilai santunan yang diberikan untuk setiap korban yang tewas sebesar Rp 25 juta.
Kamis, 22 Jan 2015 08:12 WIB







































