detikNews
Korupsi BOS Rp 11 Juta, Kepsek SD Dibui 1 Tahun dan Denda Rp 50 Juta
Korupsi tidak hanya dilakukan dalam jumlah milaran rupiah saja, tetapi juga dalam jumlah jutaan rupiah. Hal ini dilakukan oleh Rosidah, Kepala Sekolah SD di Lampung.
Kamis, 31 Okt 2013 12:49 WIB







































