detikNews
Singapura Bantah Buron Kasus Korupsi Rp 37 Triliun Sembunyi di Negaranya
Singapura membantah buronan kasus korupsi Rp 37 triliun, Honggo, sembunyi di negaranya.Honggo jadi terdakwa bersama mantan Kepala BP Migas Raden Priyono.
Rabu, 26 Feb 2020 11:32 WIB