Putusan MK mengenai gugatan perolehan suara Wiranto-Wahid dijadwalkan 9 Agustus 2004. Setelah itulah Partai Golkar baru akan memutuskan capres pilihan.
Panel II sidang gugatan Wiranto di MK membahas alat bukti untuk wilayah Jabar. Lucunya, data perolehan suara KPUD Jabar lebih besar dari pada yang dituntut Wiranto.
KPU telah menetapkan serta mengumumkan calon terpilih anggota DPR-RI dan DPD, yang dilaksanakan dalam rapat Pleno KPU di kantor KPU, Selasa (3/8/2004) hari ini.
Gus Dur mengaku pesimis dengan hasil yang akan diperoleh Wiranto dalam sidang di MK mengenai sengketa hasil pemilu. Ia ragu hakim akan berpegang pada keadilan.