Hal yang dibantah Sutrisno adalah omnibus law RUU Cipta Kerja yang bakal menghapus ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.
Kadep Advokasi Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi menyebut terdapat 3 perubahan mendasar yang menyebabkan kemunduran suara rakyat dalam pembuatan hukum.