"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
KPK melakukan pemanggilan terhadap dua sekpri Bupati Koltim. Mereka akan diperiksa sebagai saksi di kasus suap yang menjerat Andi Merya Nur, selaku bupati.
Dodi Alex Noerdin jadi tersangka suap di proyek pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Terungkap, Dodi mengatur pemberian fee dari setiap nilai proyek.
Sejumlah angka fantastis uang suap dipatok Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan. Angkanya mulai Rp 10 juta hingga Rp 150 juta.