RUU Parpol yang semula disahkan dalam sidang paripurna DPR batal dilakukan. Pemicunya, perdebatan asas parpol disepakati seluruh fraksi dini hari tadi.
DPR telah menyepakati kuota 30 persen perempuan dalam daftar caleg. Jika sebuah parpol belum dapat memenuhi ketentuan tersebut, KPU harus mempublikasikannya.
Pembahasan RUU Parpol di DPR memasuki final. RUU yang mengatur partai politik peserta pemilu 2009 itu ditargetkan disahkan pada sidang paripurna pekan depan.
Efektifitas dan efisiensi pemilu betul-betul menjadi perbincangan serius dalam Panja RUU Pemilu. FPG mengusulkan agar Pilkada untuk tahun-tahun mendatang disatukan jadwal pelaksanaanya pada 2 hari.