Tempat-tempat wisata di Pasuruan sudah diizinkan buka sejak 31 Agustus 2021 lalu. Namun sebagian besar tempat wisata belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Tak hanya di mal atau swalayan, aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan sebagai syarat masuk Gedung Negara Grahadi dan Kantor Gubernur Jatim. Kapan kantor OPD?