Wacana calon presiden dari arus independen kembali meramaikan hukum tata negara Indonesia. Kali ini gugatan itu muncul dari Paranormal Ki Gendeng Pamungkas.
"Catatannya kenapa baru dikeluarkan sekarang keputusannya," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera soal gugatan Rachmawati Soekarnoputri di Mahkamah Agung.
Julian Asbjorn Beau dihukum 20 bulan penjara dan denda Rp 1,8 miliar. Sebab, pria kelahiran 4 Juli 1996 itu menjual rokok tanpa cukai di situs jual-beli online.