Menaker menerbitkan surat edaran soal kewajiban pengusaha membayar THR karyawan H-7 Lebaran. Padahal, sebelumnya menyatakan boleh dicicil atau ditunda.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan Posko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Corona yang melekat pada Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).