detikNews
Kejati DKI Panggil Pejabat BPPN
Kejati DKI Jakarta memanggil pejabat BPPN terkait kasus penjualan pabrik gula PT Rajawali III Gorontalo yang merugikan negara Rp 505 miliar.
Selasa, 14 Feb 2006 23:35 WIB







































