detikNews
Alasan MA Hukum 1 Tahun Sopir TransJ yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas
MA menolak permohonan kasasi sopir TransJakarta Busway Waldino dan tetap menghukum 1 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu selama 3 tahun.
Rabu, 05 Jun 2013 14:39 WIB







































